Komisi Akademik dan Kurikulum
No | Program |
1 | Perencanaan, pengembangan, pemutakhiran, dan monitoring kurikulum secara berkala dan berkesinambungan. |
2 | Program membentuk unit atau lembaga yang mempunyai fungsi mengkaji dan mengembangkan sistem dan mutu pembelajaran. |
3 | Kepemilikan buku pedoman yang dijadikan acuan unit pelaksana dibawahnya dalam merencanakan dan melaksanakan program tridharma |
4 | Program memiliki sistem pembelajaran yang efektif dan diperbaiki secara berkelanjutan |
5 | Program menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran yang terpusat dan dapat diakses serta dimanfaatkan dengan optimal |
6 | Pengembangan sistem Informasi dan jaringan internet |
7 | Program memiliki kerjasama dan monitoring dengan berbagai lembaga berdasarkan prinsip saling menguntungkan. |
8 | Penyusunan Renstra dan Proker |
9 | Pengembangan Prodi dan Senat Fakultas |
Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
No | Program |
1 | Perancangan Pedoman Pengelolaan Penelitian |
2 | Perancangan pedoman pengelolaan pengabdian Masyarakat |
3 | Penyelenggaraan Penelitian yang bermutu |
4 | Publikasi hasil penelitian |
5 | Pengabdian Kepada Masyarakat |
6 | Penghargaan karya inovativ dosen dan mahasiswa |
7 | Penerbitan buku ajar |
8 | Kerjasama dengan instansi |
Bidang Sarana dan Prasarana Laboratorium
No | Program |
1 | Standarisasi dan pengembangan laboratorium jaringan komputer |
2 | Pengadaan Laboratorium Digital dan Robotik |
3 | Kebutuhan Layanan IT & persiapan Server IBM |
Bidang Mahasiswa dan Lulusan
No | Program |
1 | Sistem penerimaan mahasiswa baru disusun secara lengkap, dan dilaksanakan secara konsisten. |
2 | Sistem penerimaan mahasiswa baru mampu menjamin mutu, ekuitas, aksesibilitas secara efektif. |
3 | Penerimaan mahasiswa transfer |
4 | Daya tarik Universitas/Fakultas/Program secara nasional, berupa penyebaran mahasiswa yang berasal dari berbagai provinsi |
5 | Pedoman seleksi calon mahasiswa baru disusun secara lengkap |
6 | Sistem untuk memberikan peluang dan menerima mahasiswa dari golongan tidak mampu dan cacat fisik. |
7 | Penerapan prinsip-prinsip ekuitas. |
8 | Upaya pengembangan dan peningkatan mutu lulusan |
9 | Pemanfaatan lulusan/alumni bagi peningkatan mutu program studi. |
10 | Akses dan layanan kepada mahasiswa untuk membina dan mengembangkan penalaran, minat dan bakat, kesejahteraan, bimbingan karir. |
11 | Pemanfaatan unit-unit layanan yang disediakan oleh Universitas/Fakultas/ Program secara efektif. Termasuk organisasi- organisasi kemahasiswaan |
12 | Peningkatan partisipasi dan prestasi mahasiswa dalam kegiatan ilmiah dan dalam bidang minat dan bakat pada tingkat lokal/ nasional/ internasional. |
13 | Universitas/Fakultas/Program memiliki kode etik mahasiswa, melakukan sosialisasi, dan menerapkan secara konsisten |
14 | Alumni & Tracer Study |
15 | Quality Layanan Kemahasiswaan |
16 | Universitas/Fakultas/Program memiliki sistem evaluasi untuk mencapai angka efisiensi edukasi yang ideal |
17 | Pemilikan program layanan bimbingan karir dan informasi kerja bagi mahasiswa dan lulusan |